Layanan Kami

Layanan yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik Bayudi, Yohana, Suzy, Arie



1

Audit Laporan Keuangan

Audit Laporan Keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan dengan maksud untuk memberikan pendapat independen atas kewajaran laporan keuangan dari suatu perusahaan.

Pemeriksaan semacam ini dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan

  • Sebagai informasi bagi para pemegang saham atau pemilik perusahaan
  • Menunjang suatu permohonan pinjaman
  • Memenuhi persyaratan, baik yang diajukan oleh pihak kreditor, maupun oleh pihak lain yang berkepentingan.
  • Memenuhi persyaratan tender, prakualifikasi, dll
  • Untuk kepentingan manajemen sendiri

Pelaksanaan audit dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik yang antara lain mewajibkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh orang-orang yang telah menjalani latihan teknis yang cukup dan mempunyai keahlian dalam bidang audit. Para auditor akan bersikap independen dan selalu menjaga kerahasiaan data perusahaan sesuai dengan kode etik profesi akuntan.

2

Perikatan Prosedur yang Disepakati

Suatu perikatan prosedur yang disepakati merupakan perikatan di mana Kantor Akuntan Publik menerbitkan laporan tentang temuan yang diperolehnya berdasarkan prosedur audit yang disepakatinya bersama klien, yang dilaksanakan secara independen dan profesional. Kebutuhan klien dapat sangat bervariasi, maka sifat, saat, dan luasnya prosedur yang disepakati juga sangat bervariasi. Oleh karena itu klien berkewajiban untuk memberitahukan prosedur audit yang dibutuhkannya agar tujuannya tercapai.

3

Pemeriksaan Khusus

Seringkali diperlukan pemeriksaan khusus yang berbeda dengan audit berkala.

Pemeriksaan khusus ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan antara lain

  • Pemeriksaan sebelum suatu perusahaan dibeli/ dijual
  • Pemeriksaan untuk mempelajari kemungkinan ke arah penggabungan dari suatu perusahaan dengan perusahaan lain
  • Pemeriksaan khusus untuk mengungkapkan atau menetapkan adanya kecurangan
  • Penilaian perusahaan dengan maksud menerima investor baru
  • dan lain-lain
4

Penyusunan Sistem Akuntansi

Banyak pimpinan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengetahui dan menganalisis hasil kegiatan usahanya secara nyata karena kurang memadainya sistem akuntansi dalam perusahaan. Untuk itu perlu disusun suatu sistem akuntansi yang baik, guna membantu pimpinan dalam mengadakan pengawasan dan pengambilan keputusan. Suatu sistem akuntansi yang memadai juga menjamin adanya pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan sehingga data dalam laporan keuangan yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat dipercaya.

Kantor kami memberikan jasa penyusunan sistem akuntansi untuk segala jenis perusahaan dan mengadakan bimbingan serta pengawasan implementasinya (pelaksanaannya) sehingga berjalan lancar dan baik.

5

Konsultasi Akuntansi

Kami juga menyediakan jasa-jasa untuk konsultasi keuangan, seperti memberikan bimbingan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu sehingga perusahaan mampu mengadakan pencatatan dan pengawasan atas segala transaksinya secara baik. Apabila dikehendaki oleh perusahaan, kami juga dapat menghadirkan seorang atau lebih staf senior selaku penasihat dalam rapat-rapat pemegang saham atau rapat direksi.

6

Jasa Review

Jasa review terhadap laporan keuangan ditujukan untuk mengetahui adanya hal-hal penting yang mempengaruhi laporan keuangan.

Prosedur review dilakukan dengan pengajuan pertanyaan dan prosedur analisis yang lain yang menghasilkan dasar yang memadai untuk memberikan keyakian terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas Laporan Keuangan agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain.

7

Jasa Kompilasi

Pada jasa kompilasi, akuntan akan membantu penyajian dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Jasa kompilasi dibutuhkan terutama oleh perusahaan-perusahaan yang belum mempunyai tenaga akuntansi atau staf akuntansinya belum cukup memadai.

8

Jasa Perpajakan

Jasa-jasa yang kami berikan di bidang perpajakan meliputi:

  • Meneliti surat pemberitahuan pajak
  • Membantu pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak
  • Mendampingi klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak
  • Menyusun surat keberatan dan klaim untuk pembayaran kembali
  • Memberi advis kepada klien mengenai masalah perpajakan yang berhubungan dengan kontrak-kontrak atau transaksi keuangan
  • Bertindak sebagai penasihat umum untuk klien dalam masalah perpajakan